Senin, 07 Februari 2011

Iri Dan Dengki
oleh :hidayat mahasiswa stail lukman al hakim
Banyak orang tak bisa mengelakkan dirinya dari sifat iri dan dengki. Dengki kepada kawan yang baru naik jabatan, dengki kepada tetangga yang punya mobil mewah, dengki kepada saudara yang anaknya sarjana dan berpenghasilan tinggi dan lain sebagainya. Kedepan, abad globalisasi dan keterbukaan semakin pula membuka 'kran hati' untuk saling mendengki. Karena ukuran globalisasi identik dengan materi. Orang pun semakin tak bisa mengendalikan hati. Lebih lanjut kita uraikan berikut ini.

Hakekat Dengki

Rasa dengki dan iri baru tumbuh manakala orang lain menerima nikmat. Biasanya jika seseorang mendapatkan nikmat, maka akan ada dua sikap pada manusia. Pertama, ia benci terhadap nikmat yang diterima kawannya dan senang bila nikmat itu hilang daripadanya. Sikap inilah yang disebut hasud, dengki dan iri hati. Kedua, ia tidak menginginkan nikmat itu hilang dari kawannya, tapi ia berusaha keras bagaimana mendapatkan nikmat semacam itu. Sikap kedua ini dinamakan ghibthah (keinginan). Yang pertama itulah yang dilarang sedang yang kedua diperbolehkan.

Sebagian Kisah Al Qur'an tentang Orang-orang yang Dengki

Dalam bahasa sarkasme, orang pendengki adalah orang yang senang melihat orang lain dilanda bencana, dan itu disebut syamatah. Syamatah dengan hasad selalu berkait dan berkelindan. Dari sini kita tahu, betapa jahat seorang pendengki, ia tidak rela melihat orang lain bahagia, sebaliknya ia bersuka cita melihat orang lain bergelimang lara. Allah menggambarkan sikap dengki ini dalam firmanNya: "Bila kamu memperoleh kebaikan, maka hal itu menyedihkan mereka, dan kalau kamu ditimpa kesusahan maka mereka girang karenanya." (Ali Imran : 120)

Dengki juga merupakan sikap orang-orang ahli Kitab. Allah berfirman: "Kebanyakan orang-orang ahli Kitab menginginkan supaya mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, disebabkan karena kedengkian (hasad) yang ada dalam jiwa mereka." (Al Baqarah : 109)

Kedengkian saudara-saudara Yusuf kepada dirinya mengakibatkan sebagian dari mereka ingin menghabisi nyawa saudaranya sendiri, Yusuf 'Alaihis Salam. Allah mengisahkan dalam firmanNya: "(Yaitu) ketika mereka berkata: Sesungguhnya Yusuf dan saudara kandungnya (Bunyamin) lebih dicintai ayah kita daripada kita sendiri, padahal kita (ini) adalah satu golongan (yang kuat). Sesungguhnya ayah kita adalah dalam kekeliruan yang nyata. Bunuhlah Yusuf atau buanglah ia ke suatu daerah (yang tak dikenal) supaya perhatian ayahmu tertumpah kepadamu saja dan sesudah itu hendaklah kamu menjadi orang-orang yang baik." (Yusuf:8 - 9)

Terhadap orang-orang pendengki tersebut Allah dengan keras mencela: "Apakah mereka dengki kepada manusia lantaran karunia yang Allah berikan kepadanya?" (An Nisaa' : 54)

Sebab-sebab Dengki

Rasa dengki pada dasarnya tidak timbul kecuali karena kecintaan kepada dunia. Dan dengki biasanya banyak terjadi di antara orang-orang terdekat; antar keluarga, antarteman sejawat, antar tetangga dan orang-orang yang berdekatan lainnya. Sebab rasa dengki itu timbul karena saling berebut pada satu tujuan. Dan itu tak akan terjadi pada orang-orang yang saling berjauhan, karena pada keduanya tidak ada ikatan sama sekali.

Adapun orang yang mencintai akhirat, yang mencintai untuk mengetahui Allah, malaikat-malaikat, nabi-nabi dan kerajaanNya di langit maupun di bumi maka mereka tidak akan dengki kepada orang yang mengetahui hal yang sama. Bahkan sebaliknya, mereka malah mencintai bahkan bergembira terhadap orang-orang yang mengetahuiNya. Karena maksud mereka adalah mengetahui Allah dan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisiNya. Dan karena itu, tidak ada kedengkian di antara mereka.

Kecintaan kepada dunia yang mengakibatkan dengki antar sesama disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya:

Sebab pertama adalah karena permusuhan. Ini adalah penyebab kedengkian yang paling parah. Ia tidak suka orang lain menerima nikmat, karena dia adalah musuhnya. Diusahakanlah agar jangan ada kebajikan pada orang tersebut. Bila musuhnya itu mendapat nikmat, hatinya menjadi sakit karena bertentangan dengan tujuannya. Permusuhan itu tidak saja terjadi antara orang yang sama kedudukannya, tetapi juga bisa terjadi antara atasan dan bawahannya. Sehingga sang bawahan misalnya, selalu berusaha menggoyang kekuasaan atasannya.

Sebab kedua adalah ta'azzuz (merasa paling mulia). Ia keberatan bila ada orang lain melebihi dirinya. Ia takut apabila koleganya mendapatkan kekuasaan, pengetahuan atau harta yang bisa mengungguli dirinya.

Sebab ketiga, takabbur atau sombong. Ia memandang remeh orang lain dan karena itu ia ingin agar dipatuhi dan diikuti perintahnya. Ia takut apabila orang lain memperoleh nikmat, berbalik dan tidak mau tunduk kepadanya. Termasuk dalam sebab ini adalah kedengkian orang-orang kafir Quraisy kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang seorang anak yatim tapi kemudian dipilih Allah untuk menerima wahyuNya. Kedengkian mereka itu dilukiskan Allah dalam firmanNya: "Dan mereka berkata: Mengapa Al Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?" (Az Zukhruf : 31) Maksudnya, orang-orang kafir Quraisy itu tidak keberatan mengikuti Muhammad, andai saja beliau itu keturunan orang besar, tidak dari anak yatim atau orang biasa.

Sebab keempat, merasa ta'ajub dan heran terhadap kehebatan dirinya. Hal ini sebagaimana yang biasa terjadi pada umat-umat terdahulu saat menerima dakwah dari rasul Allah. Mereka heran manusia yang sama dengan dirinya, bahkan yang lebih rendah kedudukan sosialnya, lalu menyandang pangkat kerasulan, karena itu mereka mendengki-nya dan berusaha menghilangkan pangkat kenabian tersebut sehingga mereka berkata: "Adakah Allah mengutus manusia sebagai rasul?" (Al-Mu'minun : 34). Allah menjawab keheranan mereka dengan firmanNya: "Dan apakah kamu (tidak percaya) dan heran bahwa datang kepada kamu peringatan dari Tuhanmu dengan perantaraan seorang laki-laki dari golonganmu agar dia memberi peringatan kepadamu ?" (Al A'raaf : 63)

Sebab kelima, takut mendapat saingan. Bila seseorang menginginkan atau mencintai sesuatu maka ia khawatir kalau mendapat saingan dari orang lain, sehingga tidak terkabullah apa yang ia inginkan. Karena itu setiap kelebihan yang ada pada orang lain selalu ia tutup-tutupi. Bila tidak, dan persaingan terjadi secara sportif, ia takut kalau dirinya tersaingi dan kalah. Dalam hal ini bisa kita misalkan dengan apa yang terjadi antardua wanita yang memperebutkan seorang calon suami, atau sebaliknya. Atau sesama murid di hadapan gurunya, seorang alim dengan alim lainnya untuk mendapatkan pengikut yang lebih banyak dari lainnya, dan sebagainya.

Sebab keenam, ambisi memimpin (hubbur riyasah). Hubbur riyasah dengan hubbul jah (senang pangkat/kedudukan) adalah saling berkaitan. Ia tidak menoleh kepada kelemahan dirinya, seakan-akan dirinya tak ada tolok bandingnya. Jika ada orang di pojok dunia ingin menandingi-nya, tentu itu menyakitkan hatinya, ia akan mendengkinya dan menginginkan lebih baik orang itu mati saja, atau paling tidak hilang pengaruhnya.

Sebab ketujuh, kikir dalam hal kebaikan terhadap sesama hamba Allah. Ia gembira jika disampaikan khabar pada-nya bahwa si fulan tidak berhasil dalam usahanya. Sebaliknya ia merasa sedih jika diberitakan, si fulan berhasil mencapai kesuksesan yang dicarinya. Orang sema-cam ini senang bila orang lain terbelakang dari dirinya, seakan-akan orang lain itu mengambil dari milik dan simpanannya. Ia ingin meskipun nikmat itu tidak jatuh padanya, agar ia tidak jatuh pada orang lain. Ia tidak saja kikir dengan hartanya sendiri, tetapi kikir dengan harta orang lain. Ia tidak rela Allah memberi nikmat kepada orang lain. Dan inilah sebab kedengkian yang banyak terjadi.

Terapi Mengobati Dengki

Hasad atau dengki adalah penyakit hati yang paling berbahaya. Dan hati tidak bisa diobati kecuali dengan ilmu dan amal. Ilmu tentang dengki yaitu hendaknya kita ketahui bahwa hasad itu sangat membaha-yakan kita, baik dalam hal agama maupun dunia. Dan bahwa kedengkian itu setitikpun tidak membahayakan orang yang didengki, baik dalam hal agama atau dunia, bahkan ia malah memetik manfaat darinya. Dan nikmat itu tidak akan hilang dari orang yang kita dengki hanya karena kedengkian kita. Bahkan seandainya ada orang yang tidak beriman kepada hari Kebangkitan, tentu lebih baik baginya meninggalkan sifat dengki daripada harus menanggung sakit hati yang berkepan-jangan dengan tiada manfaat sama sekali, apatah lagi jika kemudian siksa akhirat yang sangat pedih menanti?

Bahkan kemenangan itu ada pada orang yang didengki, baik untuk agama maupun dunia. Dalam hal agama, orang itu teraniaya oleh Anda, apalagi jika kedengkian itu tercermin dalam kata-kata, umpatan, penyebaran rahasia, kejelekan dan lain sebagainya. Dan balasan itu akan dijumpai di akhirat. Adapun kemenang-annya di dunia adalah musuhmu bergembira karena kesedihan dan kedengkianmu itu.

Adapun amal yang bermanfaat yaitu hendaknya kita melakukan apa yang merupakan lawan dari kedengkian. Misalnya, jika dalam jiwa kita ada iri hati kepada seseorang, hendaknya kita berusaha untuk memuji perbuatan baiknya, jika jiwa ingin sombong, hendaknya kita melawannya dengan rendah hati, jika dalam hati kita terbetik keinginan menahan nikmat pada orang lain maka hendaknya kita berdo'a agar nikmat itu ditambahkan. Dan hendaknya kita teladani perilaku orang-orang salaf yang bila mendengar ada orang iri padanya, maka mereka segera memberi hadiah kepada orang tersebut. Dan sebagai penutup tulisan ini, ada baiknya kita renungkan kata-kata Ibnu Sirin: "Saya tidak pernah mendengki kepada seorangpun dalam urusan dunia, sebab jika dia penduduk Surga, maka bagaimana aku menghasudnya dalam urusan dunia sedangkan dia berjalan menuju Surga. Dan jika dia penduduk Neraka, bagaimana aku menghasud dalam urusan dunianya sementara dia sedang berjalan menuju ke Neraka." [alsofwah]

Minggu, 06 Februari 2011

Tabahlah Menghadapi Musibah

musibah
oleh :jamul hidayat stail
Tabahlah Menghadapi Musibah

Allah telah menetapkan takdir dan ajal seluruh makhluk-Nya, mengatur dan menentukan segala amal perbuatan serta tindak-tanduk mereka. Lalu Allah membagi-bagikan rezeki dan harta duniawi kepada mereka. Allah menciptakan kehidupan dan kematian sebagai ujian, siapa di antara mereka yang terbaik amalannya. Allah juga menjadikan iman terhadap qadha dan takdir-Nya sebagai salah satu rukun iman. Setiap sesuatu yang bergerak atau berdiam di langit dan di bumi, pasti menuruti kehendak dan keinginan Allah.

Dunia ini sarat dengan kesulitan dan kesusahan; diciptakan secara fitrah untuk dipenuhi dengan beban dan ancaman, aral rintangan serta berbagai cobaan. Tak ubahnya dingin dan panas, yang memang harus dirasakan oleh para hamba-Nya. Allah berfirman:
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. ." (Al-Baqarah: 155)

Berbagai musibah itu adalah batu ujian, untuk menentukan siapa di antara hamba-Nya yang benar dan yang tidak benar. Allah berfirman:
"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?" (Al-Ankabut: 2)

Jiwa manusia itu hanya dapat menjadi suci, setelah ditempa

Ujian dan cobaan, akan memperlihatkan kesejatian seseorang. Ibnul Jauzi mengungkapkan: "Orang yang ingin mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan abadi tanpa ujian dan cobaan, berarti ia belum mengenal ajaran Islam dan tidak mengenal arti pasrah diri kepada Allah."

Setiap orang pasti akan merasakan susah, mukmin maupun kafir. Hidup ini memang dibangun di atas berbagai kesulitan dan marabahaya. Maka janganlah seseorang membayangkan bahwa dirinya akan terbebas dari kesusahan dan cobaan.

Cobaan adalah lawan dari tujuan dan memang bertentangan dengan angan-angan dan kesenangan menikmati kelezatan hidup. Setiap orang pasti merasakannya, walau dengan ukuran yang berbeda, sedikit atau banyak. Seorang mukmin diberi ujian sebagai tempaan baginya, bukan siksaan. Terkadang cobaan itu ada dalam kesenangan, terkadang juga ada dalam kesusahan. Allah berfirman:
"Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran..." (Al-A'raaf: 168)

Satu hal yang dibenci kadang mendatangkan kesenangan, satu hal yang disukai kadang mendatangkan kesusahan. Janganlah merasa aman dengan kesenangan, karena bisa saja ia menimbulkan kemudaratan. Janganlah merasa putus asa karena kesulitan, karena bisa jadi akan mendatangkan kesenangan.
Allah berfirman, artinya: "Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah: 216)

Segala cobaan itu ada batasnya di sisi Allah. Jangan mengucapkan kata-kata makian, karena satu kata yang mengalir dari lidah, dapat membinasakan seseorang. Seorang mukmin yang kuat akan tegar menghadapi beban berat. Hatinya tidak akan berubah dan lisannya tidak akan mengutuk.

Redamlah musibah itu dengan mengingat janji pahala dan kemudahan dari Allah, sehingga cobaan itu berlalu tanpa kita mengutukinya. Orang-orang berakal selalu menunjukkan ketegaran dalam menghadap musibah, agar mereka tidak mendapatkan ejekan musuh-musuh mereka. Karena bila mereka menampakkan musibah itu, para musuh mereka akan merasa senang dan gembira. Sebaliknya, menutup-nutupi musidah dan derita kelaparan adalah sifat orang-orang mulia. Ketabahan akan membendung bencana. Demikian cepatnya bencana itu berlaluu, bila dihadapi dengan ketabahan. Paling kita hanya harus tabah menghadapi hari-hari yang pendek dalam hidup kita. Orang-orang yang binasa mengalami kebinasaan mereka hanya karena mereka tidak memiliki ketabahan.

Orang-orang yang tabah, akan men-dapatkan pahala terbaik. Firman Allah:
"Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. ."(An-Nahl: 96)
Dan firman Allah, artinya: "Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kabaikan, dan sebagian dari apa yang kami rizkikan kepada mereka, mereka nafkahkan." (Al-Qashash: 54)

Allah tidak pernah menahan sesuatu untukmu, wahai orang yang tertimpa musibah, melainkan karena Allah akan memberimu sesuatu yang lain. Allah hanya mengujimu, untuk memberikan keselamatan kepadamu. Allah hanya memberimu cobaan, untuk membersihkan dirimu. Selama masih ada umur, rezeki pasti akan datang. Allah berfirman:
"Tidak ada yang melata di bumi ini melainkan rezekinya ada di sisi Allah." (Huud: 6)

Bila dengan kebijaksanaan-Nya, Allah menutup sebagian rezeki, pasti Allah akan membukakan pintu rezeki yang lain yang lebih bermanfaat. Cobaan, justeru akan mengangkat derajat orang-orang shalih dan meningkatkan pahala mereka.
Saad bin Abi Waqqash mengung-kapkan: "Aku pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Siapakah orang yang paling berat cobaannya?" Beliau menjawab: "Para nabi, kemudian orang-orang shalih, kemudian yang sesudah mereka secara berurut menurut tingkat keshalih-annya. Seseorang akan diberi ujian sesuai dengan kadar agamanya. Bila ia kuat, akan ditambah cobaan baginya. Kalau ia lemah dalam agamanya, akan diringkankan cobaan baginya.

Seorang mukmin akan tetap diberi cobaan, sampai ia berjalan di muka bumi ini tanpa dosa sedikitpun." (Riwayat Al-Bukhari)
Seorang ulama mengungkapkan: "Orang yang diciptakan untuk masuk Surga, pasti akan merasakan banyak kesulitan. Musibah yang sesungguhnya adalah yang menimpa agama seseorang. Sementara musibah-musibah selain itu merupakan jalan keselamatan baginya. Ada yang berfungsi meningkatkan pahala, ada yang menjadi pengampun dosa. Orang yang benar-benar tertimpa merana adalah mereka yang terhalang dari mendapatkan pahala.

Tidak usah risau dengan hilangnya sebagian dunia. Karena keberadaannya hanyalah satu kejadian, membicarakan dunia justeru menimbulkan kesedihan, jalan-jalan untuk mendapatkannya sarat dengan duka. Dalam mencari dunia, manusia akan tersiksa sebatas rasa dukanya. Orang yang senang mendapatkan dunia pada hakikatnya adalah orang yang sedih. Berbagai kepedihan bermunculan dari kenikmatan dunia. Berbagai kesedihan justeru lahir dari kesenangan dunia.

Abu Darda menyatakan: "Di antara bentuk kehinaan dunia di hadapan Allah adalah bahwa manusia berbuat maksiat selama ia di dunia, dan ia hanya bisa menggapai apa yang ada di sisi Allah dengan meninggalkan dunia. Maka hendaknya engkau menyibukkan diri dengan hal yang lebih berguna bagimu untuk mengambil kembali yang mungkin hilang darimu, yakni dengan cara memperbaiki kekeliruan, memaafkan kesalahan orang, dan mendekati pintu Ar-Rabb. Dengan itu, engkau akan melihat betapa cepatnya musibah yang menimpamu itu menghilang. Kalau bukan karena kesusahan, engkau tidak bisa mengharapkan saat-saat senang.

Hilangkan hasrat terhadap yang menjadi milik orang, niscaya engkau akan menjadi yang terkaya. Jangan berputus asa, karena itu membawa kehinaan. Ingatlah nikmat Allah yang banyak kepadamu. Tepislah segala kesedihan dengan ridha terhadap takdir dan dengan shalat di malam yang panjang. Bila sudah habis malam, masih ada subuh yang datang menjelang. Akhir kesedihan adalah awal kebahagiaan. Masa tidak akan berdiam dalam satu kondisi, namun terus berganti. Segala kesulitan, pasti akan berangsur hilang. Jangan putus asa hanya karena musibah yang datang bertubi-tubi. Satu kesulitan, akan dikalahkan oleh dua kemudahan. Merunduklah kepada Allah, pasti kesulitanmu akan sirna selekasnya. Setiap orang yang penuh dengan ketabahan, pasti akan mendapatkan jalan keluar. " Wallahu A'lam.
alsofwah

dosa

Jangan Sepelekan Dosa Kecil
oleh :imam ghozali or jamul stail
Sudah maklum dikalangan ulama dan kaum muslimin bahwa dosa itu terbagi menjadi dua macam; kabair (dosa-dosa besar) dan shaghair (dosa-dosa kecil). Walau demikian ada juga sebagian ulama yang tidak melihat adanya pembagian seperti ini, namun menganggap bahwa seluruh kemaksiatan dan penyelewangan dari jalan Allah adalah dosa besar karena merupakan keberanian dan kelancangan dihadapan Allah. Orang yang mengatakan demikian karena melihat betapa besarnya hak Allah atas hamba-hamba-Nya. Ada diantara ulama yang mengatakan: "Suatu dosa dianggap kecil hanya lantaran jika dibandingkan dengan dosa lain yang lebih besar, jika tidak tentulah semua dosa itu besar adanya. "Namun pendapat ini lemah sebab Allah sendiri telah membagi dosa dalam dua bagian yaitu fawahisy/ kabair dan al lamam/shaghair sebagaimana firmanNya:

"(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil (QS An Najm: 32)

Jadi pendapat yang benar -wallahu a'lam - adalah bahwa dosa itu terbagi menjadi dua; besar dan kecil. Dan kabair tidaklah terbatas dengan suatu bilangan tertentu namun apa saja yang dilarang oleh Allah dan disertai dengan ancaman Neraka, murka, laknat, adzab atau berhadapan dengan sanksi hadd (hukuman berat yang telah ditentukan jenisnya) di dunia maka itulah kabair, dan yang yang selain demikain maka tergolong shaghair(ithaf as saadah al muttaqin 10/ hal 615-616).

Berubahnya dosa kecil menjadi dosa besar

Imam Ibnul Qayyim pernah berkata: "Dosa-dosa besar biasanya disertai dengan rasa malu dan takut serta anggapan besar atas dosa tersebut, sedang dosa kecil biasanya tidak demikian. Bahkan yang biasa adalah bahwa dosa kecil sering disertai dengan kurangnya rasa malu, tidak adanya perhatian dan rasa takut, serta anggapan remeh atas dosa yang dilakukan, padahal bisa jadi ini adalah tingkatan dosa yang tinggi (tahdzib madarij as salikin hal 185-186). Dengan demikian maka dosa kecil dapat berubah menjadi besar dengan adanya faktor-faktor yang memperbesarnya, yaitu:

* Terus-menerus dalam melakukannya
Hal ini karena pengaruh kerasnya jiwa dan adanya raan (bercak) didalam hati, maka dari sini ada qaul mengatakan: "Tak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus dan tak ada dosa besar jika diiringi istighfar. "Ucapan ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu berdasarkan atsar yang saling menguatkan satu dengan yang lain (ithaf as-sa'adah al-muttaqin 10/687).

* Anggapan remeh atas dosa tersebut
Rasulullah saw telah bersabda:
"Berhati-hatilah kalian terhadap dosa kecil, sebab jika ia berkumpul dalam diri seseorang akan dapat membinasakannya." (HR ahmad dan Thabrani dalam Al Awsath). Rijal dalam dua riwayat ini shahih semuanya kecuali Imran bin Dawir Al Qaththan namun dia dapat dipercaya, demikian kata Imam Al Haitsami dalam Majma' Az Zawaid 10/192.

Ibnu Mas'ud Radhiallaahu 'anhu pernah berkata: "Seorang mukmin melihat suatu dosa seakan-akan ia duduk dibawah gunung dan takut jikalau gunung itu menimpanya dan orang fajir (pendosa) melihat dosa bagaikan lalat yang lewat didepan hidungnya seraya berkata "begini", Ibnu Syihab menafsirkan: yakni berisyarat (mengebutkan) tangannya didepan hidung untuk mengusir lalat.

Suatu ketika shahabat Anas Radhiallaahu 'anhu pernah berkata kepada sebagian tabi'in: "Sesungguhnya kalian semua melakukan suatu perbuatan yang kalian pandang lebih kecil dari pada biji gandum padahal di masa Nabi saw kami menganggapnya sebagai sesuatu yang dapat membinasakan. "(riwayat Al Bukhari). Di sini bukan berarti Anas mengatakan bahwa dosa besar dimasa Rasulullah dihitung sebagai dosa kecil setelah beliau wafat, namun itu semata-mata karena pengetahuan para shahabat akan keagungan Allah yang lebih sempurna. Makanya dosa kecil bagi mereka-jika sudah dikaitkan dengan kebesaran Allah- akan menjadi sangat besar. Dan dengan sebab ini pula maka suatu dosa akan dipandang lebih besar jika dilakukan orang alim dibandingkan jika pelakunya orang jahil, bahkan bagi orang awam boleh jadi suatu dosa dibiarkan begitu saja (dimaklumi) karena ketidaktahuannya yang mana itu tentu tidak berlaku bagi orang alim dan arif. Atau dengan kata lain bahwa besar kecilnya suatu dosa sangat berkaitan erat dengan tingkat pengetahuan dan keilmuan pelakunya (ithaf as-sa'adah al-muttaqin 10/690).

Tapi meski bagaimanapun seseorang seharusnya dituntut untuk menganggap besar suatu dosa, sebab jika tidak demikian maka tidak akan lahir rasa penyesalan. Adapun jika menganggap besar atas suatu dosa maka ketika melakukannya akan disertai dengan rasa sesal. Ibarat orang yang menganggap uang receh tak bernilai, maka ketika kehilangan ia tak akan bersedih dan menyesalinya. Namun ketika yang hilang adalah dinar (koin emas) maka tentu ia akan sangat menyesal dan kehilangannya merupakan masalah yang besar.

Perasaan menganggap besar terhadap dosa muncul karena tiga faktor:

- Menganggap besar atas suatu perintah (apapun ia).
- Menganggap besar Dzat atau orang yang memerintah.
- Keyakinan akan benarnya balasan.

* Merasa senang dan bangga dengan dosa
Seperti seorang pelaku dosa berkata: "Andaikan saja engkau tahu bagaimana aku mempermalukan si fulan, dan bagaimana aku membuka aib dan keburukannya sehingga nampak jelas semua!" Atau misal yang lain: "Seandainya kamu melihat bagaimana aku memukul dia dan menghinakannya!"

Orang ini sudah begitu lupa dengan kejelekan dosa sehingga malah senang tatkala dapat melampiaskan keinginan-nya yang terlarang. Dan perasaan senang terhadap suatu kemaksiatan menunjukkan adanya keinginan untuk melakukannya, sekaligus menunjukkan ketidaktahuannya dengan Dzat yang ia maksiati, buruknya akibat dan besarnya bahaya kemaksiatan. Rasa senang dengan dosa telah menutupi semua itu, dan senang dengan suatu dosa lebih berbahaya daripada dosa itu sendiri. Sebab. orang yang berbuat suatu dosa namun sebenarnya tidak senang dengan perbuatan itu maka ia akan segera menghentikannya. Sedangkan rasa senang dengan dosa akan menimbulkan keinginan untuk terus melakukannya.

Jika kealpaan dan kelalaian semacam ini telah begitu parah maka akan menyeretnya untuk melakukan dosa tersebut secara terus menerus, merasa tenang dengan perbuatan salah dan bertekad untuk terus melakukannya. Dan ini adalah jenis lain dari dosa yang jauh lebih berbahaya daripada dosa yang ia lakukan sebelumnya.

* Meremehkan "tutup dosa" dan kesantunan Allah
Yaitu ketika pelaku dosa kecil terbuai dengan kemurahan Allah dalam menutupi dosa. Ia tidak sadar bahwa itu adalah penangguhan dari Allah untuk-nya. Bahkan ia menyangka bahwa Allah sangat mengasihinya dan memberi perlakuan lain kepadanya, sebagaimana yang Allah kabarkan kepada kita tentang para pemuka agama kaum Yahudi yang berkata: "Kami adalah anak-anak Allah dan kekasihnya." Juga firman Allah:

"Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri: "Mengapa Allah tidak menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu" Cukuplah bagi mereka neraka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. Al-Mujadilah: 8)

* Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah
Seseorang yang melakukan dosa kecil dan telah ditutupi oleh Allah namun ia sendiri malah kemudian menampakkan dan menceritakannya maka dosa kecil itu justru menjadi berlipat karena telah tergabung beberapa dosa. Ia telah mengundang orang untuk mendengarkan dosa yang ia kerjakan, dan bisa jadi akan memancing orang yang mendengar untuk ikut melakukannya. Maka dosa yang tadinya kecil dengan sebab ini bisa berubah menjadi lebih besar.

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
" Seluruh umatku akan dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam dosa (al mujahirun), termasuk terang-terangan dalam dosa ialah seorang hamba yang melakukan dosa dimalam hari lalu Allah menutupinya ketika pagi, namun ia berkata: "Wahai fulan aku tadi malam telah melakukan perbuatan begini dan begini!" (HR Muslim, kitabuz zuhd)

* Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal keshalihannya
Yang demikian apabila ia melakukan dosa itu dengan sengaja, disertai kesombongan atau dengan mempertentangkan antara nash yang satu dengan yang lain maka dosa kecilnya bisa berubah menjadi besar. Tetapi lain halnya jika melakukannya karena kesalahan dalam ijtihad, marah atau yang semisalnya maka tentunya itu dimaafkan.

hubu duniua

BAHAYA CINTA DUNIA

Oleh: jamul hidayat stail


Allah banyak sekali menerangkan dalam al-Qur’an tentang hakekat kehidupan dunia dan menganjurkan kepada kita agar bersikap zuhud terhadapnya serta memperingatkan kita akan bahaya cinta dunia tersebut, demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dalam sabda –sabdanya.

Allah berfirman: “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadiid: 20)

Allah berfirman : “Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat itu di sisi Tuhanmu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS.Az-Zukhruf: 35)

Allah berfirman: ”Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenagan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)

Allah berfirman: “ Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17)

Allah berfirman: “Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu)” (QS. Al-Anfal: 67)

Allah berfirman: ”Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (QS. Ar-Ra‘du: 26)

Dari sahabat Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam melewati sebuah pasar bersama beberapa sahabat. Beliau melihat seekor kambing cacat yang telah menjadi bangkai, Beliau mengambilnya dan memegang telinganya seraya bertanya: “ Siapa diantara kalian yang ingin menukar ini dengan satu dirham?” Para sahabat menjawab: tidak ada seorangpun dari kami yang ingin menukarnya dengan apapun, karena kami tidak dapat mengambil manfaat darinya sama sekali. Beliau meneruskan : “ Apakah ada yang ingin memilikinya?.” Para sahabat menjawab: Demi Allah, andaikan dia hidup diapun sudah cacat, apalagi ketika telah manjadi bangkai. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “ Demi Allah, dunia ini dihadapan Allah lebih hina daripada bangkai ini dihadapan kalian” (HR. Muslim dan Abu Dawud.)

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Tiadalah dunia dibanding akhirat melainkan hanyalah seperti air yang menempel di jari ketika salah seorang dari kalian mencelupkannya di laut.” (HR. Muslim dll)

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “ Seandainya dunia ini senilai sayap seekor nyamuk, di sisi Allah, pastilah Dia tidak akan memberi minum setetes air dunia pun kepada orang kafir.” (HR. At-Tirmidzi dll, shahih.)

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Apalah artinya aku dengan dunia, tiadalah aku di dunia melainkan seperti seorang yang dalam perjalanan bernaung dibawah pohon (sebentar), kemudian melanjutkan perjalanan lagi dan meninggalkan pohon tersebut.”(HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim, sahih.)

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam berwasiat kepada sahabat Ibn Umar Radhiyallahu ‘Anhuma: “ Jadilah kamu di dunia ini seperti orang asing atau seorang yang dalam perjalanan.” (HR. Bukhari dll)

Berkata Yahya bin Mu’adz -rahimahullah : “ Dunia adalah khomer (arak)- nya setan, barangsiapa yang mabuk olehnya maka tidak akan tersadar kecuali apabila telah mati dengan penyesalan bersama orang-orang yang merugi.”

Berkata Ibn Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu: “ Tiadalah seseorang di dunia melainkan sebagai tamu dan hartanya adalah titipan. Tamu pasti pergi dan titipan harus dikembalikan.”

Berkata sebagian salaf -rahimahumullah: “ Semua manusia dalam keadaan tertidur, apabila telah mati barulah terbangun.”

Berkata Sa’id bin Jubair rahimahullah: “ Kesenangan menipu (dunia) yang dicela adalah yang melalaikan dari akhirat, adapun yang tidak melalaikan dari akhirat maka bukanlah kesenangan yang menipu (tidak tercela), akan tetapi kesenangan yang menyampaikan kepada kesenangan yang lebih baik lagi.”

Ya Allah berilah kami kebaikan dunia dan akhirat, amien

Minggu, 02 Januari 2011

Asal mula dan perkembangan Qiraah ‘Ashim riwayah Hafs Asal mula dan perkembangan Qiraah ‘Ashim riwayah Hafs

Asal mula dan perkembangan Qiraah ‘Ashim riwayah Hafs
Asal mula dan perkembangan Qiraah ‘Ashim riwayah Hafs




Oleh jamul hidayat



Kita mungkin pernah melihat rancangan Akademi al-Quran di TV9 yang menampilkan para Qari mengumandangkan ayat-ayat suci al-Quran dengan pelbagai bacaan Imam-iman Qiraah seperti Imam al Susy, Imam Qalun, Imam Qanbul, dan sebagainya. Sebahagian besar daripada kita mungkin tertanya-tanya apabila mendengar bacaan-bacaan itu kerana apa yang mereka kumandangkan dalam membaca al-Quran (yang juga dikenali sebagai Qiraah Sab’ah) tidak sama dengan apa yang biasa kita baca.



Kehairanan itu wajar sahaja muncul di benak kita kerana perbezaan bacaan di dalam ayat-ayat tertentu sangat mencolok sama ada perbezaan daripada segi huruf, tanda baca mahupun sifat huruf. Bagi kalangan orang awam, perkara ini boleh jadi akan menimbulkan kekeliruan yang berimplikasi kepada munculnya keraguan terhadap bacaan yang selama ini diamalkan.



Akan tetapi tahukah anda bahawa ketika kita membaca al-Quran hari ini, kita mengikut bacaan (qiraah) ‘Ashim riwayah Hafs? Mengapa kita tidak membaca riwayah Warsh sebagaimana yang kebanyakan diamalkan di negara-negara Afrika? Mengapa bacaan riwayah Hafs diamalkan di kawasan Nusantara yang meliputi Malaysia dan Indonesia? Tulisan ringkas ini cuba untuk merungkai sedikit fakta sejarah tentang asal mula ilmu qiraah sejak pada era para sahabat sehingga qiraah riwayah Hafs digunapakai di kepulauan Nusantara. Ia juga sedikit menghubungkaitkannya dengan bacaan-bacaan (riwayah) yang lain dan sejauh mana kepentingan kita untuk mengetahui ilmu qiraah.



Definisi Qiraah



Secara bahasa, qiraah bermakna beberapa bacaan. Ia merupakan bentuk plural daripada mashdar fi’il qaraa. Qiraah secara definisinya adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari cara melafazkan ayat-ayat al-Quran dan wujudnya perbezaan cara membacanya yang disandarkan daripada perawi yang bersumber daripada Rasulullah s.a.w. Mengikut ulama al-Quran pada zaman klasik seperti Al-Shabuni, qiraah adalah salah satu mazhab (aliran) daripada beberapa mazhab qiraah dalam cara membaca al-Quran. Mazhab ini dipilih oleh salah seorang Imam Qiraah yang berbeza dengan mazhab qiraah yang lain, serta disandarkan kepada sanad yang bersambung kepada Rasulullah.



Sementara bagi ulama yang lain seperti Manna’ Al Qaththan berpandangan bahawa ilmu qiraah tidak hanya sebagai suatu disiplin ilmu, namun ia juga menjadi satu tariqah (aliran) mazhab tertentu. Secara sederhana, al-Zarkashi mentakrif Qiraah sebagai ilmu yang mempelajari perbezaan beberapa lafaz ayat al-Quran daripada segi penulisan huruf mahupun cara bacanya baik secara takhfif (membaca tanpa tasydid atau syiddah), tathqil (membaca dengan syiddah) dan lain sebagainya.



Sejarah dan Perkembangan Ilmu Qiraah



Wujudnya perbezaan cara membaca al-Quran tidak lari daripada sejarah perkembangan Qiraah sebagai satu mazhab ilmu membaca al-Quran semenjak zaman Rasulullah lagi. Ia dikatakan berpunca daripada satu hadis Nabi yang menyebutkan perkataan sab’ah ahruf (tujuh huruf) ketika Malaikat Jibril memerintahkan Nabi Muhammad membaca al-Quran. Terdapat pelbagai tafsiran tentang makna sab’ah ahruf. Namun demikian, jumhur ulama berpendapat maksud sabah ahruf merujuk kepada pelbagai macam bahasa dan bacaanal-Quran, pelbagai lafaz yang memiliki makna yang hampir sama dan terakhir tafsiran sab’ah ahruf adalah tujuh macam bahasa etnik bangsa Arab.



Munculnya qiraah sab’ah yang kita kenali sekarang ini merupakan manifestasi daripada penafsiran sab’ah ahruf itu. Bagaimanapun, di antara kedua-dua istilah itu mempunyai pengertian dan konsep yang berbeza, meskipun wujud persepsi di kalangan masyarakat bahawa keduanya memiliki maksud yang sama. Qiraah sab’ah bermaksud tujuh mazhab qiraah yang diriwayatkan oleh tujuh Imam qiraah. Sedangkan sab’ah ahruf adalah satu konsep yang menjadi petunjuk kepada terbentuknya beberapa disiplin ilmu al-Quran termasuklah qiraah sab’ah.



Pada asasnya, bacaan al-Quran yang pelbagai ini sudah wujud sejak zaman Nabi sendiri. Hal ini kerana bangsa Arab mempunyai berbagai macam dialek dan gaya penuturan yang berbeza di antara kaum dan kabilah-kabilah Tanah Arab yang sememangnya luas wilayahnya. Ketika para jurutulis Nabi menulis ayat-ayat al-Quran di atas kulit binatang, batu, batang pokok kurma, tulang binatang dan sebagainya, Nabi memerintahkan para sahabat menulis dengan bermacam bentuk bacaan sebagaimana yang diisyaratkan dalam sab’ah ahruf itu.



Selain itu, huruf Arab pada peringkat awal Islam, tidak ada titik dan barisnya sehingga tidak dapat dielakkan lagi berlakunya perbezaan bacaan di kalangan para sahabat yang tinggal di kawasan yang jauh dengan Madinah. Pada zaman Khalifah Uthman bin Affan, ketika kekuasaan Islam semakin luas dan membentang hingga ke kawasan di luar Arab, berlaku perselisihan dan saling menyalahkan di antara para sahabat tentang qiraah al-Quran, yang mana masing-masing pihak mendakwa bacaannya yang paling sahih dan yang paling benar.



Melihat keadaan yang boleh mengancam persatuan dan keharmonian umat Islam itu, maka Khalifah Uthman memerintahkan para sahabat untuk menyusun dan membuat mushaf al-Quran. Penyusunan al-Quran yang dikenali juga dengan Mushaf Uthmani ini salah satu al-Quran bagi umat Islam yang semakin besar jumlah dan semakin luas wilayah kekuasaan Islam. Ia juga mengelakkan berlakunya perpecahan umat yang disebabkan kepelbagaian jenis bacaan dan tulisan al-Quran yang sudah biasa dibaca selama ini.



Bagaimanapun, Qiraah menjadi satu disiplin ilmu baru bermula dan berkembang semasa zaman tabiin iaitu pada abad ke-2 H. Pada kurun ini lahir beberapa Imam Qiraah yang datang dari beberapa kawasan pusat ilmu dan peradaban seperti Imam Nafi’ dari Madinah, Abu ‘Amr dari Basrah (sekarang Iraq), Ali Kisa’i dan Hamzah dari Kufah (Irak), Ibn ‘Amir dari Syam (Syria), Ibn Kathir dari Mekah dan lain sebagainya.



Syekh atau guru qiraah pada zaman ini boleh dikatakan mencapai zaman kemuncaknya dengan ramainya imam qiraah yang muncul dan suasana ketika itu ramai dengan pelajar yang menuntut ilmu qiraah. Walau bagaimanapun, qiraah sab’ah baru dikenali seperti sekarang bermula pada abad ke-3 H dengan munculnya seorang ulama qiraah bernama Ibn Mujahid. Beliau menerusi satu karyanya tentang ilmu qiraah mencadangkan supaya Imam qiraah yang mencecah puluhan orang dibatasi hanya menjadi tujuh mazhab qiraah sahaja. Alasan untuk membatasi jumlah qiraah itu adalah untuk mengurangkan jumlah imam qiraah dan para perawinya yang terlampau ramai sehingga dikhuatirkan umat akan mengalami kekeliruan dalam membaca al-Quran.



Selain itu, alasan pembatasan kepada tujuh Imam qiraah sahaja juga berdasarkan kepada fakta bahawa jumlah salinan al-Quran yang dibuat pada masa Khalifah Uthman sebanyak tujuh salinan. Simbolisasi angka tujuh dipakai dalam membatasi Imam Qiraah juga berdasarkan kepada justifikasi teks agama yang mana Allah menurunkan al-Quran melalui Malaikat JIbril dengan tujuh huruf. Bermula pada masa itu, qiraah sab’ah menjadi satu disiplin ilmu tersendiri dalam mempelajari teknik membaca al-Quran selain ilmu tajwid yang sudah sedia ada.



Daripada sinilah perkembangan ilmu qiraah yang memunculkan mazhab qiraah sab’ah bertapak dan berkembang hingga ke hari ini seperti yang kita kenali sekarang ini. Namun sayangnya, masyarakat Islam tidak begitu mesra atau mengenali qiraah sab’ah. Meskipun memiliki persamaan daripada segi sebagai satu seni ilmu dalam mempelajari bacaan al-Quran, namun ilmu tajwid lebih popular dipelajari umat Islam. Maka tidak menghairankan kalau dewasa ini mazhab qiraah sab’ah yang masih bertahan dibaca oleh kaum Islam tinggal tiga Imam Qiraah sahaja, manakala yang lain tidak diamalkan lagi. Ini bermakna hanya terdapat tiga komuniti masyarakat Islam yang membaca mengikut tiga Qiraah yang mutawatir dengan qiraah ‘Ashim riwayah Hafs sebagai qiraah komuniti Islam terbesar di dunia.



Qiraah ‘Ashim Riwayah Hafs dan Sejarah Penyebarannya



Qiraah ‘Ashim merupakan salah satu daripada tujuh mazhab qiraah sab’ah. Aliran qiraah ini merupakan qiraah yang biasa dibaca oleh penduduk di kepulauan Nusantara dan juga dibaca majoriti umat Islam di dunia. Nama lengkap Imam ‘Ashim adalah Abu Bakar ‘Ashim bin Bahzalah al-Asadi al-Kufi. Imam ‘Ashim merupakan imam yang dihormati di kalangan ulama qiraah yang lain kerana kepakarannya dalam bidang qiraaah al-Quran. Beliau merupakan orang yang tekun dalam melaksanakan ibadah, memiliki etika yang terpuji dan mempunyai suara yang indah.



Beliau memiliki dua perawi (orang atau murid yang meriwayatkan qiraah) iaitu Abu Bakar Syu’bah bin Salim al-Hannath al-Asadi al-Nahsyali al-Kufi, lebih popular dengan sebutan Syu’bah dan Abu ‘Umar Hafs bin Sulaiman bin al-Mughirah al-Asadi al-Kufi. Bagaimanapun, daripada kedua-dua perawi itu, hanya riwayat atau bacaan Hafs sahaja yang digunakan umat Islam ketika ini.



Dalam konteks mengapa penduduk di kepulauan Nusantara menganut aliran Qiraah riwayat Hafs, ini berkait rapat dengan sejarah penyebaran Islam di kawasan ini oleh para pendakwah-pendakwah yang dikatakan berasal dari pelbagai kawasan seperti India, Persia dan Tanah Arab. Menurut catatan sejarah masuknya Islam ke kawasan ini, para pendakwah yang juga melakukan perniagaan berasal dari kawasan Persia. Memandangkan bahawa faktor geografi Kufah yang berhampiran dengan kawasan Persia, maka ia menjadi satu hipotesis masuknya qiraah ‘Ashim riwayah Hafs ke Nusantara bersama-sama dengan masuknya pendakwah tersebut. Imam ‘Ashim sendiri berasal dari Kufah Irak yang merupakan bandar ilmu dan peradaban ketika itu.



Maka sangat logik kalau kemudian para pendakwah itu di dalam menyebarkan agama Islam turut mengajarkan al-Quran mengikut qiraah ‘Ashim yang sememangnya menjadi aliran yang dominan di masyarakat Kufah ketika itu. Ini diperkukuh lagi dengan fakta bahawa mazhab qiraah yang berkembang di Iran (Persia) sekarang mengikut riwayah Hafs. Oleh kerana penyebaran Islam di kawasan Nusantara disebarkan oleh para pendakwah-pendakwah yang berasal dari kawasan Parsi, maka dengan sendirinya sistem bacaan al-Quran yang digunakan adalah mengikut qiraah ‘Ashim riwayah Hafs. Oleh kerana itu, hari ini kita mengenali satu cara pengajaran dan pelajaran membaca al-Quran dengan menggunakan qaidah baghdadiyah iaitu satu kaedah yang berpandukan kepada cara orang Baghdad (Kufah) dalam mempelajari al-Quran.



Daripada premis itu kemudian Qiraah ‘Ashim riwayah Hafs berkembang dan dibaca di kepulauan Nusantara sehingga ke hari ini. Tentunya dengan memahami latar belakang dan asal mula munculnya ilmu qiraah ini, pengetahuan kita terbuka kepada satu keadaan di mana ketika kita membaca al-Quran, Imam ‘Ashim riwayah Hafs yang selama ini kita amalkan bukanlah satu-satunya qiraah yang diamalkan umat Islam. Apatah lagi mempunyai pemikiran dengan menyalahkan dan menganggap qiraah mazhab lain salah.



Dengan begitu, ketika kita mendengar orang lain membaca al-Quran dengan qiraah yang asing atau pelik di telinga, maka kita tahu bahawa orang itu membaca dengan qiraah selain riwayah Hafs. Hakikatnya, dengan mengenali dan mempelajari ilmu qiraah, tercipta di dalam minda kita satu pemikiran yang menerima kepelbagaian amalan dan tradisi yang berbeza dengan kita. Ini bermakna ilmu qiraah turut menyumbang satu pemahaman tentang pluraliti kehidupan termasuk bagaimana kita juga bersikap terbuka terhadap kepelbagaian keyakinan, agama, bangsa, bahasa, budaya kaum dan lain sebagainya kerana sememangnya itu adalah sunnatullah.

Selasa, 21 Desember 2010

Kerajaan Turki Usmani
oleh jamul stail

Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara ongol,kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu,
Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, diantaranya Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya. Untuk mengetahui labih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani.

A. Asal-Usul Dinasti Turki Usmani
Nama kerajaan Usmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama, Sultan Usmani Ibnu Sauji Ibnu Arthogol Ibnu Sulaimansyah Ibn Kia Alp, kepala Kabilah Kab di Asia Tengah (Hamka,1975:205). Awal mula berdirinya Dinasti ini banyak tertulis dalam legenda dan sejarah sebelum tahun 1300. Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus. Yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah (Bosworth,1990:163).
Pada abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil (Hasan, 1989:324-325). Dibawah pimpinan Orthogul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan
memilih kota Syukud sebagai ibukota (Yatim, 2003:130).
Ertoghrul meninggal Dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani. Usman memerintah antara tahun 1290-1326 M. Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol kembali menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Setelah Usman I mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 1300 M setapak demi setapak wilayah kerajaan diperluas.
Dipilihnya negeri Iskisyihar menjadi pusat kerajaan. Usman mengirim surat kepada raja-raja kecil guna memberitahukan bahwa sekarang dia raja yang besar dan dia menawar agar raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, yakni ; Islam, membayar Jaziah dan perang. Setelah menerima surat itu, separuh ada yang masuk Islam ada juga yang mau membayar Jizyah. Mereka yang tidak mau menerima tawaran Usman merasa terganggu sehingga mereka meminta bantuan kepada bangsa Tartar, akan tetapi Usman tidak merasa takut menghadapinya. Usman menyiapkan tentaranya dalam mengahdapi bangsa Tartar, sehingga mereka dapat ditaklukkan.
Usman mempertahankan kekuasaan nenek moyang dengan setia dan gagah perkasa sehingga kekuasaan tetap tegak dan kokoh sehingga kemudian dilanjutkan dengan putera dan saudara-saudaranya yang gagah berani meneruskan perjuangan sang ayah dan demi kokohnya kekuasaan nenek moyangnya.

B. Perkembangan Turki Usmani
Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan.
Pada masa pemerintahan Orkhan (1326-1359 M), kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir (1327 M), Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M) dan Gallipoli (1356 M). Daerah-daerah itulah yang pertama kali diduduki kerajaan Usmani,ketika Murad I, pengganti Orkhan berkuasa (1359-1389 M). Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adnanopel yang kemudian dijadikan ibukota kerajaan yang baru. Mrerasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan pasukan sekutu KRISTEN Eropa tersebut.

Ekspansi Bayazid I sempat berhenti karena adanya tekanan dan serangan dari pasukan Timur Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan Turki mengalami kekalahan. Bayazid I dan putranya ditawan kemudian meninggal pada tahun 1403 M (Ali, 1991:183). Kekalahan tersebut membawa dampak yang buruk bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil yang melepaskan diri. Begitu pula dengan Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I (1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama yaitu meletakkan dasardasar keamanan dan perbaikan-perbaikan dalam negeri. Usaha beliau kemudian diteruskan oleh Sultan Murad II (1421-1451).
Turki Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium dan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan terakhir Imperium Romawi Timur.
Pada masa Sultan Salim I (1512-1520 M), ekspansi dialihkan ke Timur, Persia, Syiria dan Mesir berhasil ditaklukkannya. Ekspansi tersebut dilanjutkan oleh putranya Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani, karena dibawah pemerintahannya berhasil menyatukan wilayah yang meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimea, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania sampai batas sungai Danube dengan tiga lautan, yaitu laut Merah, laut Tengah dan laut Hitam (Ambari, 1993:211).
Usmani yang berhasil menaklukkan Mesir tetap melestarikan beberapa system kemasyarakatan yang ada sekalipun dengan beberapa modifikasi. Usmani menyusun kembali sistem pemerintahan yang memusat dan mengangkat beberapa Gubernur militer dan pejabat-pejabat keuangan untuk mengamankan pengumpulan pajak dan penyetoran surplus pendapatan ke Istambul. Peranan utama pemerintahan Usmani adalah menentramkan negeri ini, melindungi pertanian, irigasi dan perdagangan sehingga mengamankan arus perputaran pendapatan pajak. Dalam rentangan abad pertama dan abad pertengahan dari pereode pemerintahan Usmani, sistem irigasi di Mesir diperbaiki, kegiatan pertanian meningkat dengan pesat dan kegiatan perdagangan dikembangkan melalui pembukaan kembali beberapa jalur perdagangan antara India dan Mesir (Lapidus, 1999:553).
Demikianlah perkembangan dalam kerajaan Turki Usmani yang selalu berganti penguasa dalam mempertahankan kerajaannya. Diantara mereka (para penguasa) memimpin dengan tegasnya atas tinggalan dari nenek moyang agar jangan sampai jatuh ke tangan negeri / penguasa lain selain Turki Usmani. Hal ini terbukti dengan adanya para pemimpin yang saling melengnkapi dalam memimpin perjuangannya menuju kejayaan dengan meraih semua yang membawa kemajuan dalam kehidupan masyarakat


C. Kemajuan-Kemajuan Turki Usmani
Akibat kegigihan dan ketangguhan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam mempertahankan Turki Usmani membawa dampak yang baik sehingga kemajuankemajuan dalam perkembangan wilayah Turki Usmani dapat di raihnya dengan cepat. Dengan cara atau taktik yang dimainkan oleh beberapa penguasa Turki seperi Sultan Muhammad yang mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negerinya yang kemudian diteruskan oleh Murad II (1421-1451M) (Yatim, 2003:133-134). Sehingga Turki Usmani mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad II (1451- 1484 M). Usaha ini di tindak lanjuti oleh raja-raja berikutnya, sehingga dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qonuni. Ia tidak mengarahkan ekspansinya kesalah satu arah timur dan Barat, tetapi seluruh wilayah yang berada disekitar Turki Usmani itu, sehingga Sulaiman berhasil menguasai wilayah Asia kecil. Kemajuan dan perkembangan wilayah kerajaan Usmani yang luas berlangsung dengan cepat dan diikuti oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang kehidupan lain yang penting, diantaranya :

1. Bidang Kemiliteran dan Pemerintahan
Untuk pertama kalinya Kerajaan Usmani mulai mengorganisasi taktik, strategi tempur dan kekuatan militer dengan baik dan teratur. Sejak kepemimpinan Ertoghul sampai Orkhan adalah masa pembentukan kekuatan militer. Perang dengan Bizantium merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah . Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi Gubernur. Gubernur mengepalai daerah tingakat I. Di bawahnya terdapat beberapa bupati. Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I dibuatlah UU yang diberi nama Multaqa Al-Abhur , yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasanya ini, di ujung namanya di
tambah gelar al-Qanuni (Hitti, 1970:713-714).

2. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana rajaraja. Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium. Dan ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, keilmuan dan huruf diambil dari Arab (Toprak, 1981:60). Dalam bidang Ilmu Pengetahuan di Turki Usmani tidak begitu menonjol karena mereka lebih memfokuskan pada kegiatan militernya, sehingga dalam khasanah Intelektual Islam tidak ada Ilmuan yang terkemuka dari Turki Usmani .

3. Bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang terjadi dalam masyarakat.
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Usmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, antara lain:
1. Mereka adalah bangsa yang penuh semangat, berjiwa besar dan giat.
2. Mereka memiliki kekuatan militer yang besar.
3. Mereka menghuni tempat yang sangat strategis, yaitu Constantinopel yang berada
pada tititk temu antara Asia dan Eropa (Al Nadwi, 1987:244).
Disamping itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan olah para penguasa Turki Usmani sangatlah baik, serta terjalinnya hubungan yang baik dengan rakyat kecil, sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan mempertahankan kerajaan Turki Usmani.

D. Turki Pasca Sulaiman al-Qanuni
Masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566 M) merupakan puncak kejayaan daripada kerajaan Turki Usmani. Beliau terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung atau Sulaiman Al-Qonuni. Akan tetapi setelah beliau wafat sedikit demi sedikit Turki Usmani mengalami kemunduran. Setelah Sulaiman meninggal Dunia, terjadilah perebutan kekuasaan antara putera-puteranya, yang nenyebabkan kerajaan Turki Usmani mundur akan tetapi meskipun terus mengalami kemunduran kerajaan ini untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai militer yang tangguh. Kerajaan ini memang masih bertahan lima abad lagi setelah sepeninggalnya Sultan Sulaiman 1566 M (Yatim, 2003:135).
Sultan Sulaiman di ganti Salim II. Pada masa pemerintahan Salim II (1566-1573 M), pasukan laut Usmani mengalami kekalahan atas serangan gabungan tentara Spanyol, Bandulia, Sri Paus dan sebagian armada pendeta Malta yang dipimpin Don Juan dari Spanyol. Kekalahan ini menyebabkan Tunisia dapat direbut musuh. Tetapi pada tahun 1575 M, Tunisia dapat direbut kembali oleh Sultan Murad III (1574-1595 M). Pada masa pemerintahannya, keadaan dalam negeri mengalami kekacauan. Hal itu disebabkan karena ia mempunyai kepribadian yang buruk. Keadaan itu semakin kacau setelah naiknya Sultan Muhammad III (1595-1603 M), Sultan Ahmad I (1603-1671 M) dan Musthofa I (1617-1622 M), akhirnya Syeikh Al-Islam mengeluarkan fatwa agar Musthofa I turun dari jabatannya dan diganti oleh Usman II (1618-1622 M).
Pada masa pemerintahan Sultan Murad IV (1623-1640 M), mulai mengadakan perbaikan-perbaikan, tetapi sebelum ia berhasil secara keseluruhan, masa pemerintahannya berakhir. Kemudian pemerintahan dipegang oleh Ibrahim (1640-1648 M),yang pada masanya orang-orang Venesia melakukan peperangan laut dan berhasil mengusir orang Turki Usmani di Cyprus dan Creta pada tahun 1645 M. Pada tahun 1663 M pasukan Usmani menderita kekalahan dalam penyerbuan ke Hungaria. Dan juga pada tahun 1676 M dalam pertempuran di Mohakes, Hungaria. Turki Usmani dipaksa menandatangani perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M yang berisi pernyataan penyerahan seluruh wilayah Hungaria, sebagian besar Slovenia dan Croasia kepada Hapsburg. Dan penyerahan Hermeniet, Padalia, Ukraenia, More dan sebagian Dalmatia kepada penguasa Venesia.
Pada tahun 1770 M pasukan Rusia mengalahkan armada Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil. Namun kemenangan ini dapat direbut kembali oleh Sultan Musthofa III (1757- 1774 M). Dan pada tahun 1774 M, penguasa Usmani Abddul Hamid (1774-1789 M) terpaksa menandatangani kinerja dengan Catherine II dari Rusia yang berisi penyerahan benteng-benteng pertahanan di Laut Hitam kepada Rusia dan pengakuan kemerdekaan atas Crimea (Ali, 1993:191).
Pemerintahan Turki, masa pasca Sulaiman banyak terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan kemunduran dalam mempertahankan Turki Usmani (kerajaan Usmani). Hal ini dikarenakan benyaknya berganti pemimpin atau penguasa yang hanya meperebutkan jabatan tanpa memikirkan langkah-langkah selanjutnya yang lebih terarah pada tegaknya kerajaan Usmani. Sifat dari pada para pemimpin juga mempengaruhi keadaan kerajaan Usmani, seperti halnya sifat jelek yang dilakukan Sultan Murad III (1574-1595 M) yakni yang selalu menuruti hawa nafsunya sehingga kehidupan moral Sultan Murad yang jelek itu menyebabkan timbulnya kekacauan dalam negeri Usmani itu sendiri.
Banyaknya kemunduran yang dirasakan selama kurang lebih dua abad ditinggal Sultan Sulaiman. Tidak ada tanda-tanda membaik sampai setengah pertama dari abad ke -19 M. Oleh karena itu, satu persatu negara-negara di Eropa yang pernah dikuasai kerajaan Usmani ini memerdekakan diri. Bukan hanya negeri-negeri di Eropa yang memang sedang mengalami kemajuan memberonak terhadap kerajaan-kerajaan Usmani, tetapi juga beberapa didaerah timur tengah mencoba bangkit memberontak. Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa kemunduran Turki Usmani pasca Sulaiman disebabkan karena banyaknya terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan kemunduran dalam kerajaan Usmani.

E. Kemunduran Kerajaan Turki Usmani
Kemunduran Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni. Hal ini disebabkan karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri. Para pengganti Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian yang buruk. Juga karena melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam mengahadapi beberapa peperangan. Ekonomi semakin memburuk dan system pemerintahan tidak berjalan semestinya.
Selaim faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani mengalami kemunduran, diantaranya adalah :

1. Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas
Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada kerajaan Usmani, menyebabkan pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman. Sehingga administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres. Tampaknya penguasa Turki Usmani hanya mengadakan ekspansi, tanpa mengabaikan penataan sistem pemerintahan. Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat mudah direbut oleh musuh dan sebagian berusaha melepaskan diri.

2. Heterogenitas Penduduk
Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk. Dari banyaknya dan beragamnya penduduk, maka jelaslah administrasi yang dibutuhkan juga harus memadai dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akan tetapi kerajaan Usmani pasca Sulaiman tidak memiliki administrasi pemerintahan yang bagus di tambah lagi dengan pemimpinpemimpin yang berkuasa sangat lemah dan mempunyai perangai yang jelek.

3. Kelemahan para Penguasa
Setelah sultan Sulaiman wafat, maka terjadilah pergantian penguasa. Penguasa-penguasa tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang lemah akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi.

4. Budaya Pungli
Budaya ini telah meraja lela yang mengakibatkan dekadensi moral terutama dikalangan pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan).

5. Pemberontakan Tentara Jenissari
Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M. Pada masa belakangan pihak Jenissari tidak lagi menerapkan prinsip seleksi dan prestasi, keberadaannya didominasi oleh keturunan dan golongan tertentu yang mengakibatkan adanya pemberontakan-pemberontakan.

6. Merosotnya Ekonomi
Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara belanja negara pun sangat besar, sehingga perekonomian kerajaan Turki pun merosot.

7. Terjadinya Stagnasi dalam Lapangan Ilmu dan Teknologi
Ilmu dan Teknologi selalu berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Keraajan usmani kurang berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini karena hanya mengutamakan pengembangan militernya. Kemajuan militer yang tidak diimbangi dengan kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan Usmani tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju.

F. Catatan Simpul

1. Nama kerajaan Usmani diambil dari nama Sultan pertama bernama Usman.
Beliau dengan gigihnya meneruskan cita-cita ayahnya sehingga dapat menguasai suatu wilayah yang cukup luas dan dapat dijadikan sebuah kerajaan yang kuat. Bangsa Turki Usmani berasal dari suku Qoyigh, salah satu kabilah Turki yang amat terkenal. Pada abad ke-13 mereka mendapat serangan dari bangsa Mongol. Akhirnya mereka mencari perlindungan dari saudaranya, yaitu Turki Seljuk. Dibawah pemerintahan Ortoghul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin yang sedang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka, Sultan Alaudin dapat mengalahkan Bizantium. Kemudian Sultan Alaudin memberi imbalan tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Setelah Sultan Alaudin wafat (1300 M), orang-orang Turki segera memproklamirkan kerajaan Turki Usmani dengan Usman I sebagai sultannya.

2. Perluasan wilayah kerajaan Turki terjadi dengan cepat, sehingga membawa kejayaan,
disamping itu raja-raja yang berkuasa sangat mempunyai potensi yang kuat dan baik
Banyak daerah-daerah yang dapat dikuasai (di Asia Kecil) sehingga memperkuat berdirinya kerajaan Turki Usmani. Salah satu sumbangan terbesar kerajaan Turki Usmani dalam penyebaran Islam adalah penaklukkan kota benteng Constantinopel (Bizantium) ibukota Romawi Timur (1453 M), penaklukkan kota itu terjadi pada masa Sultan Muhammad II (1451-1481 M) yang terkenal dengan gelar Al-Fatih. Dalam perkembangan selanjutnya kerajaan Turki Usmani mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan-kemajuan tersebut meliputi bidang kemiliteran, pemerintahan, kebudayaan dan agama. Selanjutnya Turki Usmani mengalami puncak keemasan adalah pada masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566 M) yang terkenal dengan
sebutan Sulaiman Agung.

3. Dari perkembangan yang sangat baik itu maka Turki Usmani mengalami kemajuankemajuan yang mendukung sekali dalam pemerintahannya diantaranya :

a. Dalam bidang kemiliteran dan pemerintahan. Turki mempunyai militer yang sangat kuat dan siap bertempur kapan dan dimana saja. Di bidang urusan pemerintahan dibuat undang-undang yang berguna untuk mengatur urusan pemerintahan di Turki Usmani.
b. Dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya. Turki kaya akan kebudayaan, karya telah terjadi akulturasi budaya antara Arab, Persia dan Bizantium. Akan tetapi dalam bidang ilmu pengetahuan Turki Usmani tidak begitu menonjol karena terlalu berfokus pada bidang kemiliteran.
c. Dalam Bidang Keagamaan. Peranan agama di Turki Usmani sangatlah besar terutama dalam tradisi masyarakat. Mufti/Ulama' menjadi pejabat tinggi dalam urusan agama dan berwenang memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang dihadapi masyarakat.

4. Tanda kemunduran kerajan Turki Usmani terjadi setelah masa pemerintahan Sulaiman (1520-1566 M) berakhir, yaitu terjadi pertikaian diantara anak Sulaiman untuk memperebutkan kekuasaan. Turki Usmani mengalami kekacauan, satu persatu daerah kekuasaannya melepaskan diri, karena tidak ada pengganti pemimpin yang kuat dan cakap.

Contributed by Yusparizal | Uin Suska'08 | TAR | PBI | II F